RSUD Baru Berau Makin Dekat Beroperasi, Pemkab Tuntaskan Revisi Perda Tarif dan Legalitas Dokter
Kepala Dinas Kesehatan Berau yang juga menjabat Direktur RSUD Tanjung Redeb, Lamlay Sarie. (foto: sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Kehadiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Baru di Kabupaten Berau menjadi harapan besar bagi masyarakat yang menginginkan
layanan kesehatan yang lebih optimal dan mudah diakses. Setelah proses
pembangunan terus berjalan, kini pemerintah daerah tengah memfokuskan perhatian
pada penyelesaian berbagai persyaratan administrasi dan regulasi sebagai
tahapan akhir sebelum rumah sakit tersebut resmi beroperasi.
Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Berau melalui Dinas Kesehatan terus melakukan percepatan agar rumah
sakit baru dapat segera melayani masyarakat. Sejumlah aspek penting mulai dari
regulasi tarif pelayanan hingga legalitas tenaga medis saat ini sedang dalam proses
penyelesaian.
Kepala Dinas
Kesehatan Berau yang juga menjabat Direktur RSUD Tanjung Redeb, Lamlay Sarie,
mengatakan bahwa salah satu tahapan penting yang sedang dilakukan adalah revisi
Peraturan Daerah (Perda) terkait tarif pelayanan rumah sakit.
Menurutnya, revisi
tersebut diperlukan agar regulasi yang ada tidak hanya berlaku untuk RSUD dr.
Abdul Rivai, tetapi juga dapat menjadi dasar hukum bagi operasional rumah sakit
baru yang tengah dipersiapkan pemerintah daerah.
"Kita masih
sedang dalam proses persiapan atau penahapan untuk operasionalnya. Salah
satunya adalah menyusun Peraturan Daerah tentang tarif rumah sakit,"
ungkapnya.
Lamlay menjelaskan,
dalam revisi tersebut pemerintah akan mengubah substansi aturan yang sebelumnya
secara khusus mengatur tarif pelayanan RSUD dr. Abdul Rivai menjadi Perda Tarif
Rumah Sakit Tipe C atau Kelas C. Dengan perubahan tersebut, regulasi yang nantinya
disahkan dapat digunakan secara lebih luas dan menjadi payung hukum bagi rumah
sakit milik pemerintah daerah dengan klasifikasi yang sama, termasuk RSUD baru
yang akan segera beroperasi.
Langkah itu dinilai
penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan
kesehatan sekaligus menghindari hambatan administratif ketika rumah sakit mulai
menerima pasien. Selain fokus pada penyelesaian regulasi, pemerintah daerah
juga terus mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia, khususnya tenaga medis
yang akan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan.
Kabar baiknya, minat
tenaga dokter untuk bergabung dan bertugas di RSUD baru cukup tinggi. Hal
tersebut menunjukkan tingginya antusiasme tenaga kesehatan untuk menjadi bagian
dari penguatan layanan kesehatan di Kabupaten Berau.
Meski demikian,
Lamlay menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan dan penempatan tenaga medis
harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Saat ini, berbagai dokumen
administrasi dan legalitas masih dalam tahap penyelesaian.
"Untuk tenaga
dokter banyak yang berminat. Cuma kalau secara legalitas, Surat Keputusannya
saat ini masih dalam on process semua," jelasnya.
Ia menambahkan,
legalitas tenaga kesehatan menjadi salah satu syarat penting yang harus
dipenuhi sebelum rumah sakit dapat beroperasi secara penuh. Pemerintah tidak
ingin terburu-buru membuka layanan tanpa memastikan seluruh aspek administratif
telah memenuhi aturan yang berlaku.
Menurutnya,
keberadaan RSUD baru nantinya tidak hanya akan menambah kapasitas layanan
kesehatan daerah, tetapi juga menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat yang terus berkembang dari tahun ke tahun. Dengan
fasilitas yang lebih representatif serta dukungan tenaga medis yang memadai,
rumah sakit tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan
masyarakat Berau secara lebih maksimal.
Karena itu, Pemkab
Berau terus mengawal seluruh tahapan persiapan agar dapat berjalan sesuai
target. Penyelesaian revisi Perda tarif dan finalisasi legalitas tenaga medis
kini menjadi dua agenda utama yang tengah dikejar pemerintah. Lamlay berharap
seluruh proses tersebut dapat segera rampung sehingga RSUD baru bisa segera
difungsikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kita berharap
seluruh tahapan ini dapat segera selesai sehingga rumah sakit baru dapat
beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat
Berau," pungkasnya. (sep/FN)